Monarki Konstitusional & Monarki Absolut Adalah

Monarki konstitusional adalah sebuah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara dan menjabat dalam masa yang tidak terbatas atau seumur hidup. Meski pun Kepala Negara tersebut memiliki peranan tradisional di dalam sebuah negara namun kekuasaannya masih dibawah Rakyat yang dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat secara Demokratis, karena pada umumnya sebuah negara yang menggunakan sistem Monarki Konstitusional dalam pemerintahannya digabung dengan demokrasi representatif.

Lain halnya dengan sistem Pemerintahan Monarki Absolut, dimana Raja, Ratu, atau Kaisar memiliki kekuasaan penuh di negara tersebut.

Monarki Konstitusional & Monarki Absolut Adalah