Republik Presidensial atau sistem kongresional atau disebut juga dengan Presidensiil adalah sebuah sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. 3 unsur dalam negara yang menganut Sistem Presidensial antar lain, Presiden dipilih rakyat,
Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,
Presiden atur memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.